BARITO TIMUR - Kepala Kepolisian Resor Barito Timur (Kapolres Bartim), jajaran Polda Kalteng, AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Telabang 2022 di halaman mapolres setempat, pada Senin (13/6/2022) pagi.
"Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan pada masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Bartim, " kata AKBP Afandi.
Kapolres menegaskan, selama Operasi Patuh Telabang 2022 Polres Bartim dan jajaran akan tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas. Seperti tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Diharapkan selama Operasi Patuh Telabang 2022 jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Bartim dapat menurun dan yang terpenting adalah kesadaran masyarakat dalam berlalulintas semakin tinggi serta upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dapat membuahkan hasil, " ungkapnya.
Kasihumas Polres Bartim AKP Suhadak menambahkan, Operasi Patuh Telabang 2022 ini mengedepankan giat preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas dan pelaksanaan tugas lainnya tetap mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.
Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut Bupati Barito Timur, unsur Forkopimda Kabupaten Bartim, Wakapolres Bartim, Pejabat Utama Polres Bartim, para Kapolsek jajaran Polres Bartim.***